a college student from gunadarma university
elah-suryani. Powered by Blogger.

Monday, April 28, 2014

Riview Materi

Sistem Informasi Asuransi dan Keuangan

(Pertemuan Ke-1 Sarmag Sistem Informasi 2011)



       Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai istilah asuransi yang pengertiannya adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tidak terduga.  Dalam persayaratan asuransi, orang yang mau memberikan asuransi dapat dilakukan untuk diri sendiri maupun keluarga, tidak bisa dilakukan untuk orang lain atau yang tidak termasuk dalam ikatan keluarga. Contohnya, Mr.M  dapat membuat asuransi untuk anak ataupun istrinya, bisa juga membuat asuransi untuk dirinya sendiri, namun Mr.M tersebu
t tidak dapat membuat asuransi untuk teman atau tetangganya yang tidak termasuk dalam ikatan keluarga.  Pada asuransi juga dikenal istilah pemegang polis, seperti pada contoh kasus sebelumnya  Mr.M merupakan orang yang berniat membuat asuransi untuk anak dan istrinya, maka Mr.M disebut juga pemegang polis.  Polis sendiri memiliki penjelasan yaitu suatu perjanjian asuransi antara penanggung dan pemegang polis serta dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi tersebut, termasuk sertifikat peserta dalam bagi asuransi kumpulan.

      Proses seperti apa yang ada dalam perusahaan asuransi? Siapa pula yang dapat mengatur atau memperkirakan dana yang dibutuhkan pada perusahaan asuransi?  Dalam asuransi, underwriting merupakan proses untuk mengevaluasi, menyeleksi dan menyetujui risiko asuransi dan menentukan berapa jumlah risiko dan apa syarat-syaratnya yang dapat diterima oleh perusahaan asuransi.  Sedangkan aktuaris adalah orang yang secara professional telah menjalani pelatihan dalam berbagai aspek teknis asuransi, pensiun dan bidang-bidang terkait lainnya. Aktuaris bertanggung jawab memperkirakan berapa dana yang diperlukan dalam bentuk premi atau iuran pensiun untuk pembayaran manfaat jangka panjang.

      Sebenarnya bagaimana sih perputaran uang dalam perusahaan asuransi? Modal yang didapat oleh perusahaan asuransi  berasal darimana? Adakah hubungannya dengan pasar modal?  Terdapat istilah reasuransi yang pengertiannya adalah pengalihan pertanggungan oleh perusahaan asuransi lain. Hal inilah yang membuat terjadinya perputaran  uang dalam perusahaan asuransi, misalnya seperti sebuah perusahaan sebut saja PT.A melakukan asuransi ke perusahaan asuransi sebut saja PT.X, namun karena merasa tidak sanggup dalam menangani  biaya yang ditanggung, maka PT.X membutuhkan kerjasama dengan perusahaan asuransi lain, sehingga PT.X melakukan reasuransi (mengasuransikan yang sudah diasuransikan) kepada PT.Y. Begitupula dengan PT.Y yang merasa kesulitan dalam menangani biaya tanggungan, maka PT.Y melakukan Retrocessi (mengasuransikan kembali) kepada perusahaan asuransi yang paling besar atau tepatnya perusahaan asuransi yang terakhir sebut saja PT.Z (perusahaan asuransi berada diluar negeri, tepatnya di swiss). Bagaimana dengan modal yang diperoleh? Karena PT.Z ini merupakan perusahaan asuransi terkahir, maka PT.Z tidak dapat melakukan Retrocessi kepada perusahaan asuransi lain, kegiatan paling cepat  yang dapat digunakan untuk memperoleh dana adalah dari pasar modal, yakni dengan menanamkan uang yang sangat besar jumlahnya kedalam pasar modal. Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.

Template by:
Free Blog Templates